Humas SMAN 3 Sampit Ikuti Sosialisasi Penerangan Hukum dan Undang-Undang Perlindungan Anak

Sampit, 21 Juli 2025 — Dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum di lingkungan pendidikan, perwakilan dari bagian Humas SMAN 3 Sampit mengikuti kegiatan Sosialisasi Penerangan Hukum dan Undang-Undang Perlindungan Anak yang diselenggarakan oleh pihak berwenang setempat.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada tenaga pendidik dan perwakilan sekolah mengenai hak-hak anak, perlindungan hukum terhadap anak, serta peran penting satuan pendidikan dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas kekerasan.

Beberapa materi penting yang disampaikan dalam kegiatan ini antara lain:

  • Dasar hukum dan ruang lingkup UU Perlindungan Anak
  • Peran sekolah dan guru dalam pencegahan kekerasan terhadap anak
  • Mekanisme pelaporan dan penanganan kasus kekerasan atau pelanggaran hak anak
  • Etika komunikasi dan hubungan antara sekolah, siswa, dan orang tua

Kegiatan ini juga menjadi forum diskusi aktif, di mana peserta dapat menyampaikan pandangan, tantangan di lapangan, serta langkah konkret yang bisa dilakukan sekolah dalam upaya perlindungan anak.

Perwakilan Humas SMAN 3 Sampit menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai bekal dalam menyampaikan informasi dan menjalin komunikasi yang edukatif kepada masyarakat serta memastikan bahwa sekolah menjadi tempat yang aman bagi semua siswa.

“Sebagai bagian dari Humas, kami merasa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memperkuat peran sekolah dalam menjaga hak dan martabat peserta didik. Edukasi hukum harus dimulai dari lingkungan sekolah,” ujar perwakilan humas.

SMAN 3 Sampit berkomitmen untuk terus aktif dalam berbagai program perlindungan anak, membangun budaya positif, dan memastikan lingkungan belajar yang sehat serta ramah anak.


📌 Lindungi Anak, Bangun Masa Depan!
#HumasSmantri #PerlindunganAnak #SekolahRamahAnak #SosialisasiHukum #SmantriPeduli